PROSEDUR PEMINJAMAN BUKU
Berikut merupakan prosedur peminjaman buku di perpustakaan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin Solok:
- Ketentuan peminjaman buku:
- Pemustaka hanya bisa meminjam 3 eksemplar buku dengan judul yang berbeda.
- Untuk mahasiswa reguler peminjaman buku maksimal 3 hari, dan untuk mahasiswa Non Reguler 7 hari.
- Pemustaka yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per hari/per buku;
- Mahasiswa membawa buku yang akan dipinjam dan Kartu Tanda Anggota perpustakaan (berwarna kuning) kepada bagian sirkulasi.
- Pustakawan akan memproses peminjaman melalui aplikasi slims/menulis manual di kertas.
- Petugas memberikan stempel tanggal pengembalian buku pada buku yang dipinjam.
- Proses peminjaman selesai.
PROSEDUR PENGEMBALIAN BUKU
Berikut merupakan prosedur pengembalian buku di perpustakaan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin Solok:
- Pemustaka bersangkutan yang meminjam buku menyerahkan buku yang akan dikembalikan kepada petugas.
- Petugas mengecek data transaksi peminjaman: kesesuaian barcode dan tanggal pengembalian buku, apabila masa peminjaman telah melewati batas peminjaman, maka akan dikenakan denda peminjaman yaitu sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per hari/per buku.
- Petugas menyimpan buku yang telah dikembalikan dan menyerahkan Kartu Tanda Anggota kepada pemustaka.
- Proses transaksi pengembalian buku selesai.
PROSEDUR PERPANJANGAN BUKU
Pastikan buku yang dipinjam belum melebihi masa jatuh tempo pada tanggal yang tertera di slip pengembalian agar terhindar dari denda dan buku yang akan diperpanjang tidak boleh diperpanjang lebih dari 2 kali. Untuk prosedur perpanjangan adalah sebagai berikut:
- Pemustaka membawa buku yang akan diperpanjang ke petugas.
- Petugas memberikan stempel tanggal pengembalian buku pada buku yang diperpanjang.
- Proses transaksi perpanjangan buku selesai.