Surat Keterangan Bebas Pustaka

PROSEDUR SURAT KETERANGAN BEBAS PUSTAKA

Untuk mendapatkan surat keterangan bebas pustaka, pemustaka harus melengkapi syarat sebagai berikut:

  1. Mengembalikan semua buku Perpustakaan yang sedang dipinjam.
  2. Mengembalikan kartu anggota Perpustakaan. (Jika hilang dikenakan denda Rp 10.000).
  3. satu buah Skripsi/Tugas Akhir yang telah ditanda tangani dan stempel fakultas untuk perpustakaan.
  4. Menyerahkan file Skripsi/Tugas Akhir yang telah ditanda tangani dan stempel fakultas (penyerahan melalui email pustaka.ummy@gmail.com).
  5. Menyerahkan buku, dengan ketentuan:
    – Buku terbitan asli bukan fotocopy.
    – Jumlah halaman minimal 250 halaman.
    – Terbitan 5 tahun terakhir.
    – Sesuai dengan bidang ilmu jurusan.
  6. Membayar Uang Administrasi Perpustakaan (Rp 5.000).
  7. Surat bebas perpustakaan akan ditandatangani dan di stempel setelah dilengkapi semua ketentuan diatas.
Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Demo